Perusahaan Yang Sudah Menerapkan K3


PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN K3


PT. Indofood Sukses Makmur Tbk


Perusahaan ini bergerak dibidang
Merupakan produsen berbagai jenis produk makanan dan minuman. Mulai dari jenis snack hingga bahan pokok pun mereka membuatnya.
Penerapan K3
       Planning
            Menyusun kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Menentukan tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Menyusun program-program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
      Organizing
            Dibentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang telah dibentuk sejak tanggal tahun 2000 dengan susunan panitia yang terlampir. Struktur organisasi P2K3 yang berfungsi menjalankan sistem manajemen ini sekaligus mengawasinya telah melakukan tanggung jawabnya sesuai dengan tugas yang telah diberikan pada masing-masing orang.
      Actuating
            Untuk memenuhi tujuan dan sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka dalam penerapan SMK3 meliputi berbagai aspek penting dalam pelaksanaannya.
            Identifikasi bahaya dan potensi bahaya di area kerja yang meliputi :
            -           Area Pump House
            -           Area Gudang Etiket
            -           Area Laboratorium
            -           Area Gudang Karton
            -           Area Boiler Batubara
            -           Area Gudang Batubara
            -           Area Unit Pengolahan Limbah Cair
            -           Area Gudang Bumbu
            -           Area Daily Tank
            -           Area Workshop
-           Area Langsir
            -           Area Gudang Tepung
            -           Area Screw
            -           Area Mixing
            -           Area Pressing
            -           Area Steaming
            -           Area Cutting
            -           Area frying
            -           Area Cooling
            -           Area Packing
            -           Area Genzet
            -           Gudang TR
            -           Area Penggilingan Batu bara Pelaporan
      Controling
            Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilakukan oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang mempunyai tugas sebagai berikut :
           
            a. Tugas Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3):
                        - Memimpin semua rapat pleno P2K3 atau menunjuk pengurus lainnya untuk memimpin rapat pleno.
                        - Menentukan langkah kebijakan demi tercapainya pelaksanaan program-program yang telah digariskan organisasi.
                        - Mempertanggung jawabkan pelaksanaan K3 di perusahaannya kepada pemerintah melalui pimpinan perusahaan.
b. Tugas Wakil Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
Melaksanakan tugas-tugas ketua dalam hal ketua berhalangan dan membantu pelaksanaan tugas ketua sehari-hari.
            c. Tugas Sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
                         - Membuat undangan rapat dan membuat notulen rapat.
                        - Memberikan bantuan atau saran-saran yang diperlukan oleh seksi-seksi untuk kelancaran program-program K3.
                        - Membuat  laporan ke departemen-departemen perusahaan tentang adanya potensi bahaya di tempat kerja.
            d. Tugas Anggota Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
                        - Melaksanakan program-program yang telah ditetapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
                        - Melaporkan kepada ketua atas setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
            e. Tugas Seksi Litbang :
                        - Melakukan identifikasi dan menganalisa mengenai kondisi lingkungan kerja yang tidak aman (unsafe condition) dan tindakan tidak aman (unsafe act) di lingkungan kerja.
                        - Merekomendasikan dan merumuskan mengenai APD yang dibutuhkan di lingkungan kerja termasuk penanggulangan potensi bahaya yang lain (Rambu-rambu K3, prosedur kerja, WI).
                        - Melaporkan kepada ketua atas kegiatan yang dilaksanakan.
           
            f. Tugas Seksi Kebersihan Lingkungan :
                        - Bertanggung jawab terkait dengan lingkungan dan kebersihan pabrik untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat.
                        - Melaporkan kepada ketua atas kegiatan yang dilakukan.
g. Tugas Seksi Kesehatan Karyawan :
                        - Bertanggung jawab dengan status kesehatan karyawan sesuai persyaratan K3.
                        - Melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal, berkala dan khusus bagi karyawan untuk mencegah penyakit akibat kerja.
            h. Seksi PMK
k.      Seksi mekanik, listrik dan konstruksi
            j.  Seksi Audit Keselamatan dan kesehatan kerja
            k. Seksi pelatihan dan training kesehatan dan keselamatan kerja

Evaluasi K3
Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja, pihak K3 perusahaan melakukan inspeksi keseluruh area perusahaan, dimana inspeksi ini difokuskan pada penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan dan kondisi bahaya kecelakaan kerja baik dari tenaga kerja, lingkungan maupun peralatan kerjanya.

Penanganan Perusahaan
      1.      Inspeksi dan Pengujian
Pihak perusahaan melakukan inspeksi setiap waktu agar kerusakan pada sistem kerja dapat segera diperbaiki.
      2.      Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pihak keselamatan dan kesehatan kerja telah melakukan audit secara berkala setiap 3 bulan sekali untuk melihat apakah hasil inspeksi dan langkah pengendalian yang dilakukan tersebut masih berfungsi dengan baik.
      3.      Tindakan Perbaikan dan Pencegahan
Hasil temuan dari pelaksanaan inspeksi dan audit didokumentasikan dan digunakan untuk identifikasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
      4.      Pengendalian Resiko
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah sumber bahaya tersebut dinilai resikonya yaitu pihak keselamatan dan kesehatan kerja mencari tindakan pengendalian agar bahaya tersebut dapat diminimalisir
Dan tidak mengakibatkan kecelakaan kerja. Pihak perusahaan melakukan langkah pengendalian dengan melihat hirarki pengendalian resiko yaitu eleminasi, substitusi, rekayasa engineering, isolasi, pengendalian administrasi dan alat pelindung diri.
Daftar Pustaka
      ·         https://www.indofood.com/



Komentar